Selasa, 02 April 2013

DEMOKRASI : Antara harapan dan Kenyataan ( ini judul saya bangett )




Assalamualaikum wr.wb
Korupsi merajarela, pendidikan morat marit, kesehatan merupakan hal mewah untuk rakyat di Negeri sejuta kekayaan ini. belum lagi kerusakan-kerusakan yang lain yang terjadi pada remaja. Tingkat free sex meningkat dari tahun-ke tahun, dipicu oleh sistem yang tidak bisa menjagai ummatnya. Permasalahan ini timbul tidak lain karena sistem yang dianut saat ini adalah  Demokrasi (baca : Democrazy).

Korupsi. Bukan hal baru lagi yang kita dengar, walaupun gembar-gembor penuntasan masalah yang satu ini baru-baru ini digencarkan itupun untuk menarik perhatian untuk salah satu peserta Pemilu beberapa tahun lalu. Korupsi sudah terjadi pada masa Presiden ke-2 RI yang ternyata kasusnya baru saja diungkap setelah beliau lengser dari jabatan, dan akhirnya beliau meninggal tanpa adanya hukumnya yang jelas dan tegas bagi para koruptor tersebut. Presidennya saja begitu, bagaimana dengan anak buah beliau. Benar saja, tidak jauh berbeda. Mulai dari menteri, DPR, Gubernur, Bupati, walikota, camat, kepala dusun, sampai perangkat terkecil dalam suatu masyarakat satu- persatu mulai terkena virus yang terlihat seperti gunung es ini. mungkin apabila yang dihukum adalah 10 orang, maka 100 orang lain masih menikmati uang rakyat yang tidak seharusnya menjadi hak mereka.

Pendidikan morat-marit. Sistem pendidikan, sejak tahun 1950, selalu saja terdapat perubahan Perundang-undangan pendidikan di Negeri yang memiliki lebih dari 2 milyar warganya yang berhak memperoleh pendidikan ini. tercatat 9 undang-undang sudah dibuat tentang pendidikan di Indonesia. Dan kurikulumpun sudah berganti-ganti tanpa memandang cocok atau tidak dengan kondisi yang ada di Indonesia. Pemerataan pendidikan juga masih perlu dipertanyakan sekarang ini. sebagian orang dapat menikmati pendidikan dengan nyamannya, sedangkan yang lain harus berusaha keras untuk menikmati bangku sekolah, bahkan karena alasan biaya maka anak-anak yang harusnya dicerdaskan oleh bangsa ini terpaksa harus menggigit jari mereka karena hanya bisa melihat anak-anak yang memiliki ‘duit’ berangkat ke sekolah. Kebijakan sertifikasi guru, dikatakan oleh dosen senior di Prodi saya, tingkat perceraian di Indonesia sekitar 15%, yang tingkat perceraian yang meningkat saat ini adalah guru bersertifikasi. Mereka menganggap bahwa dari gaji sertifikasi yang tinggi mereka merasa mampu untuk hidup sendiri, jadi mereka meminta cerai pada suami mereka.

Kesehatan merupakan hal yang mewah. Kasus terbaru datang dari Elisa Darawati yang melahirkan anak secara prematur  dan anaknya didiagnosa mengalami gangguan tenggorokan, dengan alasan penuh, 10 rumah sakit menolak untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada bayi malang tersebut akhirnya hanya menikmati kehidupan dunia ini secara singkat. Anggaran untuk kesehatan juga rendah. Adanya jamkesmas, juga tidak menjamin terlayaninya kesehatan masyarat secara menyeluruh. Ada perbedaan pelayanan antara pengguna jamkesmas dan bukan.

Remaja ? bagaimana dengan generasi yang satu ini. generasi yang seharusnya menjadi generasi penerus bangsa. Generasi yang ditangannya masa depan kita berada. Rusak. Itulah satu kata yang mungkin dapat saya ungkapkan untuk menggambarkan kondisi remaja saat ini. dengan dalih hak asasi manusia, mereka bebas melakukan apasaja yang mereka suka tanpa memandang apakah itu baik atau buruk, halal atau haram, merugikan atau menguntungkan masyarakat yang berada disekitarnya. Narkoba, pornografi, pornoaksi, film, fashion, dan banyak lagi yang dapat menjadi racun bagi generasi yang harusnya dilindungi ini.

Demokrasi, dengan teori ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ dan kedaulatan berada ditangan rakyat, menghasilkan efek yang luar biasa bagi masyarakat yang bernaung didalamnya. Sistem ini menghasilkan peraturan-peraturan yang lahir dari tangan-tangan manusia, yang tidak memiliki kapabilitas untuk membuat peraturan, jangankan untuk membuat peraturan, menganalisis masalah yang sebenarnya saja mereka tidak mampu. Alhasil, begini hasil dari sistem kufur ini. aturannya mencla-mencle (berubah-ubah) sesuai dengan perkembangan jaman. Peraturannya bersumber dari hasil comat-comot dari peraturan negara lain yang diambil baiknya saja. karena mereka tidak memiliki kapabilitas untuk mencari masalah yang sebenarnya, mereka mengambil solusi yang tambal sulam tanpa menyelesaikan masalah tersebut dari akarnya. Misalnya : untuk menutupi mahalnya biaya pendidikan, diluncurkannya program bidik misi untuk tingkat Perguruan Tinggi dan BOS untuk SMA. Padahal sebelumnya diluncurkan program RSBI yang tidak sedikit meronggoh kantong rakyat.

Begitu nampak jelas, bahwa demokrasi adalah sistem yang terdapat racun didalamnya. Jika masih dipertahankan maka akan banyak orang yang menderita karenanya. Sistem yang berasal dari ideologi kufur, maka sistem tersebut tidak akan melahirkan sistem yang berbeda, karena buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Setelah mengetahui segala permasalahan yang terjadi karena satu sumber, yaitu sistemnya. Maka solusi yang dibutuhkan bukanlah solusi yang sekedar menutupi satu aspek permasalahan tapi solusi yang mampu memperbaiki seluruh permasalahan yang ada.

Islam adalah solusi. Islam sebagai ideologi yang pernah dibuktikan kejayaannya selama lebih dari 13 abad, adalah satu-satunya jalan untuk memecahkan permasalahan ummat yang terjadi saat ini. dalam Pemerintahan Islam, kedaulatan berada ditangan syara’ dan sumber hukum yang digunakan adalah suatu hal yang pasti, yaitu : Al-Qur’an dan sunnah. Segala pemecahan masalah dan pembuatan hukum berasal dari dua sumber yang digali lebih dalam oleh para mujtahid yang melakukan ijtihad.  Sistem pendidikan yang gratis dan menjamin kesejahteraan guru, sistem pelayanaan kesehatan yang gratis bagi seluruh masyarakat yang bernaung disana dan mendapatkan pelayanan yang merata. Remaja benar-benar dijagai dengan pemisahakan antara laki-laki dan perempuan. Namun, semua ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa didukung oleh aspek lain, seperti ekonomi dan masih berada didalam sistem yang kufur ini, maka dari itu perlu adanya institusi penegak syariah, karena tanpa penegakan syariah, ini semua tidak akan terlaksana. Bila syariah ditegakkan maka ridho Allah akan menyertai kita pula.  Dan penegakan syariah tidak akan berhasil tanpa adanya khilafah rasyidah ala minhaj nubbuwah.
Waallahu’alam bish ashawab.
Wassalamualaikum wr.wb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar