Assalamualaikum wr.wb
Korupsi
merajarela, pendidikan morat marit, kesehatan merupakan hal mewah untuk rakyat
di Negeri sejuta kekayaan ini. belum lagi kerusakan-kerusakan yang lain yang
terjadi pada remaja. Tingkat free sex meningkat dari tahun-ke tahun, dipicu
oleh sistem yang tidak bisa menjagai ummatnya. Permasalahan ini timbul tidak
lain karena sistem yang dianut saat ini adalah Demokrasi (baca : Democrazy).
Korupsi.
Bukan hal baru lagi yang kita dengar, walaupun gembar-gembor penuntasan masalah
yang satu ini baru-baru ini digencarkan itupun untuk menarik perhatian untuk
salah satu peserta Pemilu beberapa tahun lalu. Korupsi sudah terjadi pada masa
Presiden ke-2 RI yang ternyata kasusnya baru saja diungkap setelah beliau
lengser dari jabatan, dan akhirnya beliau meninggal tanpa adanya hukumnya yang
jelas dan tegas bagi para koruptor tersebut. Presidennya saja begitu, bagaimana
dengan anak buah beliau. Benar saja, tidak jauh berbeda. Mulai dari menteri,
DPR, Gubernur, Bupati, walikota, camat, kepala dusun, sampai perangkat terkecil
dalam suatu masyarakat satu- persatu mulai terkena virus yang terlihat seperti
gunung es ini. mungkin apabila yang dihukum adalah 10 orang, maka 100 orang
lain masih menikmati uang rakyat yang tidak seharusnya menjadi hak mereka.
Pendidikan
morat-marit. Sistem pendidikan, sejak tahun 1950, selalu saja terdapat
perubahan Perundang-undangan pendidikan di Negeri yang memiliki lebih dari 2
milyar warganya yang berhak memperoleh pendidikan ini. tercatat 9 undang-undang
sudah dibuat tentang pendidikan di Indonesia. Dan kurikulumpun sudah
berganti-ganti tanpa memandang cocok atau tidak dengan kondisi yang ada di
Indonesia. Pemerataan pendidikan juga masih perlu dipertanyakan sekarang ini.
sebagian orang dapat menikmati pendidikan dengan nyamannya, sedangkan yang lain
harus berusaha keras untuk menikmati bangku sekolah, bahkan karena alasan biaya
maka anak-anak yang harusnya dicerdaskan oleh bangsa ini terpaksa harus
menggigit jari mereka karena hanya bisa melihat anak-anak yang memiliki ‘duit’
berangkat ke sekolah. Kebijakan sertifikasi guru, dikatakan oleh dosen senior
di Prodi saya, tingkat perceraian di Indonesia sekitar 15%, yang tingkat
perceraian yang meningkat saat ini adalah guru bersertifikasi. Mereka
menganggap bahwa dari gaji sertifikasi yang tinggi mereka merasa mampu untuk
hidup sendiri, jadi mereka meminta cerai pada suami mereka.
Kesehatan
merupakan hal yang mewah. Kasus terbaru datang dari Elisa Darawati yang
melahirkan anak secara prematur dan
anaknya didiagnosa mengalami gangguan tenggorokan, dengan alasan penuh, 10
rumah sakit menolak untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada bayi malang
tersebut akhirnya hanya menikmati kehidupan dunia ini secara singkat. Anggaran
untuk kesehatan juga rendah. Adanya jamkesmas, juga tidak menjamin terlayaninya
kesehatan masyarat secara menyeluruh. Ada perbedaan pelayanan antara pengguna
jamkesmas dan bukan.
Remaja
? bagaimana dengan generasi yang satu ini. generasi yang seharusnya menjadi generasi
penerus bangsa. Generasi yang ditangannya masa depan kita berada. Rusak. Itulah
satu kata yang mungkin dapat saya ungkapkan untuk menggambarkan kondisi remaja
saat ini. dengan dalih hak asasi manusia, mereka bebas melakukan apasaja yang
mereka suka tanpa memandang apakah itu baik atau buruk, halal atau haram,
merugikan atau menguntungkan masyarakat yang berada disekitarnya. Narkoba,
pornografi, pornoaksi, film, fashion, dan banyak lagi yang dapat menjadi racun
bagi generasi yang harusnya dilindungi ini.
Demokrasi,
dengan teori ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ dan kedaulatan berada
ditangan rakyat, menghasilkan efek yang luar biasa bagi masyarakat yang
bernaung didalamnya. Sistem ini menghasilkan peraturan-peraturan yang lahir
dari tangan-tangan manusia, yang tidak memiliki kapabilitas untuk membuat
peraturan, jangankan untuk membuat peraturan, menganalisis masalah yang
sebenarnya saja mereka tidak mampu. Alhasil, begini hasil dari sistem kufur
ini. aturannya mencla-mencle (berubah-ubah) sesuai dengan perkembangan jaman.
Peraturannya bersumber dari hasil comat-comot dari peraturan negara lain yang
diambil baiknya saja. karena mereka tidak memiliki kapabilitas untuk mencari
masalah yang sebenarnya, mereka mengambil solusi yang tambal sulam tanpa
menyelesaikan masalah tersebut dari akarnya. Misalnya : untuk menutupi mahalnya
biaya pendidikan, diluncurkannya program bidik misi untuk tingkat Perguruan
Tinggi dan BOS untuk SMA. Padahal sebelumnya diluncurkan program RSBI yang
tidak sedikit meronggoh kantong rakyat.
Begitu
nampak jelas, bahwa demokrasi adalah sistem yang terdapat racun didalamnya.
Jika masih dipertahankan maka akan banyak orang yang menderita karenanya.
Sistem yang berasal dari ideologi kufur, maka sistem tersebut tidak akan melahirkan
sistem yang berbeda, karena buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Setelah
mengetahui segala permasalahan yang terjadi karena satu sumber, yaitu
sistemnya. Maka solusi yang dibutuhkan bukanlah solusi yang sekedar menutupi
satu aspek permasalahan tapi solusi yang mampu memperbaiki seluruh permasalahan
yang ada.
Islam
adalah solusi. Islam sebagai ideologi yang pernah dibuktikan kejayaannya selama
lebih dari 13 abad, adalah satu-satunya jalan untuk memecahkan permasalahan
ummat yang terjadi saat ini. dalam Pemerintahan Islam, kedaulatan berada
ditangan syara’ dan sumber hukum yang digunakan adalah suatu hal yang pasti,
yaitu : Al-Qur’an dan sunnah. Segala pemecahan masalah dan pembuatan hukum
berasal dari dua sumber yang digali lebih dalam oleh para mujtahid yang
melakukan ijtihad. Sistem pendidikan
yang gratis dan menjamin kesejahteraan guru, sistem pelayanaan kesehatan yang
gratis bagi seluruh masyarakat yang bernaung disana dan mendapatkan pelayanan
yang merata. Remaja benar-benar dijagai dengan pemisahakan antara laki-laki dan
perempuan. Namun, semua ini tidak akan terlaksana dengan baik tanpa didukung
oleh aspek lain, seperti ekonomi dan masih berada didalam sistem yang kufur
ini, maka dari itu perlu adanya institusi penegak syariah, karena tanpa penegakan
syariah, ini semua tidak akan terlaksana. Bila syariah ditegakkan maka ridho
Allah akan menyertai kita pula. Dan
penegakan syariah tidak akan berhasil tanpa adanya khilafah rasyidah ala minhaj
nubbuwah.
Waallahu’alam bish ashawab.
Wassalamualaikum wr.wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar